Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Polisi masih menyelidiki dugaan adanya penipuan yang melibatkan King of The King di Kota Tangerang, Banten. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya mengendus adanya penipuan yang dilakukan oleh para petinggi King of The King itu. Oleh sebab itu, pihaknya kini tengah menunggu laporan dari masyarakat yang merasa kena tipu dari 'kerajaan baru' ini.
ADVERTISEMENT
“Kemarin ada indikasi masyarakat yang memang sudah merasa tertipu, kami masih nunggu laporan dari masyarakat. Kami juga mengharapkan kepada masyarakat yang merasa tertipu untuk segera melapor,” ucap Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (31/1).
Yusri mengatakan, dari informasi yang diterima masyarakat, King of The King diduga melakukan penipuan sebesar Rp 1,7 juta hingga Rp 2 juta. Para korban dijanjikan akan mendapatkan hasil berkali-kali lipat usai menyerahkan sejumlah uang yang diminta.
“Hampir Rp 1,7 juta sampai dengan Rp 2 juta. Mereka harus membayar kepada kelompok ini dengan menjanjikan seperti apa yang sudah didapat Rp 3 miliar," jelasnya.
Kasus King of The King mencuat usai spanduknya terpasang di daerah Tangerang, Banten. Spanduk itu diketahui dipasang seseorang bernama Prapto pada Senin (27/1).
Prapto pun sudah diperiksa Polres Tangerang Kota. Dari pemeriksaan, Prapto mengaku hanya menjalankan perintah orang tak dikenal dan dijanjikan iming-iming keuntungan miliaran rupiah.
ADVERTISEMENT
King of The King ini menambah sejumlah kasus penipuan berkedok 'kerajaan' yang mengklaim sebagai bentuk pemerintahan yang sah. Sebelum King of The King sempat ramai Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah dan Sunda Empire di Bandung. Kedua 'kerajaan' baru tersebut berhasil diruntuhkan kepolisian dengan menangkap dan menetapkan tersangka pimpinannya.