Polisi Geledah Rumah Abu Dafa di Bandung Terkait Bom Kampung Melayu

26 Mei 2017 13:38 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Jawa Barat. (Foto: Aldis Tannos/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Jawa Barat. (Foto: Aldis Tannos/kumparan)
Setelah menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi teror di Kampung Melayu, polisi menggeledah satu rumah. Rumah yang terletak di Jalan Mohammad Toha, Dayeuh Kolot, Kabupaten Bandung, adalah rumah Asep alias Asep Karpet alias Abu Dafa yang ditangkap pada Kamis (25/5).
ADVERTISEMENT
"Penggeledahan masih berlangsung," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Yusri Yunus, saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Jumat (26/5).
Selain menggeledah rumah Asep, polisi juga memeriksanya dan dua orang lain yang ditangkap. Mereka adalah Waris Suyitno dan Jajang Iqin Shodiqin.
Penggeledahan Rumah Pelaku Bom Kampung Melayu (Foto: Antara/Agus Bebeng)
zoom-in-whitePerbesar
Penggeledahan Rumah Pelaku Bom Kampung Melayu (Foto: Antara/Agus Bebeng)
Polisi menangkap Asep di sebuah bengkel sepeda motor dekat rumahnya. Satu unit sepeda motor juga ikut disita polisi saat penangkapan.
Sedangkan penangkapan Waris berlangsung di Jalan Rancasawo, Rancasari, Kota Bandung. Jajang ditangkap di kawasan Cisarua, Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Terkait peran ketiga Yusri belum bisa menyebutkannya. "Masih kami periksa," katanya.
ADVERTISEMENT