Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penimbunan Beras Banpres di Depok: Tak Ada Pidana
4 Agustus 2022 14:17 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polisi memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus dugaan penimbunan 3,4 ton beras bantuan presiden (banpres ) di kawasan Sukmajaya, Depok.
ADVERTISEMENT
"(Penyelidikan) kita hentikan," ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya , Kombes Pol Auliansyah Lubis di kantornya, Kamis (4/8).
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, dari hasil penyelidikan pihaknya tak menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Hasil pemeriksaan, sampai saat ini, tidak ditemukan adanya unsur pidana di dalamnya," tutur Zulpan.
Dia menegaskan, beras tersebut bukan lah ditimbun oleh pihak ekspedisi JNE. Melainkan, beras itu rusak dan dimusnahkan dengan cara dikubur.
"Kemudian beras yang ditanam ini, adalah beras yang rusak. Kenapa ditanam? Ini mekanisme JNE dalam memusnahkan barang yang rusak," jelasnya.
Sebelumnya, Zulpan menerangkan, kasus ini bermula ketika JNE menjalin kerja sama dengan PT DNR untuk menyalurkan paket bantuan sosial.
ADVERTISEMENT
"JNE kerja sama dengan vendor PT DNR. DNR ini selaku pemegang distribusi beras bansos dari pemerintah kepada masyarakat yang berhak menerimanya untuk wilayah Depok pada 2020," ujar Zulpan kepada wartawan.
Zulpan menjelaskan, PT DNR kemudian menjalin kerja sama dengan JNE untuk menyalurkan bansos di wilayah Depok. Total dari hasil kesepakatan, JNE menyalurkan paket bansos sebanyak ratusan ribu ton.
Paket bansos itu disimpan di gudang Bulog di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Hingga suatu waktu, JNE hendak menyalurkan bansos tersebut ke wilayah Depok. Hanya saja paket bansos rusak terkena hujan.
Pihak JNE pun mengaku telah mengganti paket bansos itu. Karena merasa paket bansos yang rusak itu telah menjadi miliknya, mereka pun menguburnya.
ADVERTISEMENT
JNE mengubur beras paket banpres itu pada 5 November 2021. Total ada 289 karung beras yang dikubur atau setara 3.675 kilogram yang rencananya akan diterima 139 keluarga penerima manfaat.
Pihak JNE pun tak menampik adanya penguburan paket bansos itu. Mereka mengeklaim punya bukti dokumen penguburan beras banpres tersebut.