Polisi Ingin Batas Jam Buka Kafe-Restoran di Jakarta Jangan Mepet Tahun Baru
·waktu baca 2 menit

Polda Metro Jaya berencana menempatkan personel untuk mengawasi jam operasional kafe hingga restoran selama libur Nataru. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kerumunan.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan akan menggelar pertemuan untuk membahas pembatasan selama tahun baru. Ia berharap nantinya jam operasional kafe hingga restoran tidak sampai dekat dengan waktu pergantian tahun.
"Dan kami akan rapat dengan instansi terkait jelang tanggal 31 [Desember] gimana ketentuan operasional," kata Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/12).
"Kami harap ada jam operasional enggak mepet dengan malam pergantian tahun agar saat CFN (Crowd Free Night) kami sesuaikan," sambungnya.
Terkait pelaksanaan jam Crowd Free Night di Jakarta, Sambodo menyebut, pihaknya akan berkoordinasi kembali untuk menentukan jam berapa akan diterapkan.
"CFN tetap berlaku tapi jam berapa kami masih bicarakan kami akan sesuaikan dengan batas jam operasional restoran," ujarnya.
Sebelumnya, Polri memastikan pelaksanaan pengamanan pada masa libur Nataru tetap berjalan sesuai rencana meski pemerintah telah memutuskan PPKM Level 3 batal diterapkan.
Sambodo mengatakan, polisi akan menjaga kafe dan restoran untuk memastikan pengelola taat aturan terkait batas jam operasional.
"Nataru akan kami lihat aturan seperti tapi di setiap kafe dan resto jelang tahun baru akan tempatkan anggota jaga-jaga," kata Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/12).
