Polisi Jaga Ketat Bundaran Senayan-Harmoni dari Warga yang Takbiran Keliling

10 Mei 2021 16:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi lalu lintas di Jakarta - Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (7/4/2020). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi lalu lintas di Jakarta - Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (7/4/2020). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Takbiran keliling menyambut Idul Fitri 2021 kembali dilarang. Warga disarankan bertakbir di rumah atau di masjid terdekat karena pandemi corona masih ada.
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya akan mengerahkan personel untuk memastikan jalan utama Jakarta bebas dari takbiran keliling. Warga yang masih nekat akan disekat untuk putar balik.
"Kita lakukan filterisasi ya filterisasi contoh dari mulai Bundaran Senayan ini sampai Harmoni, kita filterisasi kita jaga di masing-masing perempatan, kita filter. Jadi filter itu di filterisasi itu hal yang sekarang ini targetnya takbir keliling, jadi untuk yang berupaya untuk melakukan takbir keliling akan kita cegat dan kita pulangkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/5).
Petugas menutup ruas jalan utama Sudirman - Thamrin untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan di malam pergantian tahun. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Hal ini juga berlaku di semua perbatasan menuju ke Jakarta. Sedikitnya ada 17 pos yang disiapkan untuk mencegah warga takbiran keliling masih ke Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Kita cegat dan pulangkan. Begitupun di Polres-polres di wilayah hukum Polres masing-masing seperti utara, barat, timur, tengah, selatan, pusat, Depok, Bekasi, Tangerang juga sama mereka memetakan mana tempat yang jadi rawan adanya takbir keliling kemudian di lakukan filterisasi," tambah dia.
Tak hanya melakukan penyekatan, Polri dan TNI melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan datang ke tokoh-tokoh agama untuk memberi edukasi kepada warga. Sehingga takbiran keliling tak perlu terjadi.
"Cukup di wilayah hukum tempat masing-masing di masjid-masjid, tidak lakukan takbir keliling, ini yang akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya.