Polisi: JLNT Karet Cuma Boleh Dilalui Sepeda Jenis Road Bike agar Tertib
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ditlantas Polda Metro Jaya mengungkapkan, pihaknya memperbolehkan sepeda road bike (sepeda balap) melintas di Jalan Mas Mansyur-Jalan Raya Casablanca (JNLT Karet). Sementara jenis sepeda lainnya tak diperbolehkan.
ADVERTISEMENT
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo mengatakan, bila sepeda selain road bike masuk ke JLNT Karet dikhawatirkan mengganggu lalu lintas lain seperti masuk ke jalur kanan atau kiri.
“Kalau di situ nanti bisa masuk semua sepeda mungkin yang ini akan terhambat juga, ada yang ngambil di kanan di kiri dan sebagainya,” kata Sambodo lewat keterangan tertulisnya, Jumat (4/6).
Sambodo menyebut, penetapan JLNT Karet untuk road bike juga untuk membuat lalu lintas Jakarta lebih tertib.
“Jadi ini kan semua bagian dari rekayasa sosial untuk membuat Jakarta lebih tertib, Jakarta lebih aman, nyaman bagi semua pengguna jalan tidak hanya pesepeda, sepeda motor. Jadi kita mengakomodir yang tidak hanya bike to work tapi bike to sport,” ujar Sambodo.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, kepolisian masih menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) yang berisi kebijakan pesepeda road bike melaju di JLNT Karet.
“Ini harus segera diatur, kalau tidak saya khawatir ke depan nanti malah ada friksi yang lebih dari sekadar hanya mengacungkan jari saja antara pengemudi sepeda motor, misalnya dengan pesepeda,” ucapnya.
JLNT Karet memiliki panjang 2,3 kilometer dan selama ini dikhususkan untuk mobil, motor dilarang.