Polisi: Klien Muncikari Icha Ada yang Minta Korban Anak Pakai Baju Sekolah
·waktu baca 1 menit

Polda Metro Jaya telah menetapkan FEA alias Icha (24), seorang muncikari yang menjajakan 21 anak di bawah umur ke lelaki hidung belang. Beberapa klien Icha disebut ada yang memiliki permintaan khusus.
"Ada beberapa klien juga meminta korban anak ini memakai pakaian anak sekolah," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (26/9).
Kata Ade, Icha mempromosikan para korbannya ini melalui X. Para pria hidung belang yang tertarik kemudian menghubungi Icha melalui nomor telepon yang dicantumkan.
Lebih jauh, Ade menuturkan, pihaknya juga tak menutup kemungkinan untuk menjerat para pria hidung belang penyewa anak yang dijajakan Icha.
"Jadi penanganan perkara ini akan kita terus kembangkan penyidikan dan penyelidikannya jadi tidak menutup kemungkinan kita kembangkan untuk tersangka lain. Karena ini menyangkut UU Perlindungan Anak," bebernya.
Dalam kasus ini, Icha merekrut anak di bawah umur yang masih bersekolah. Mereka ditawari uang dalam jumlah banyak.
Setiap transaksi dipatok Rp 1 hingga 6 juta. Icha sendiri mendapat 50 persen dari setiap transaksinya.
