Polisi: Mario Sempat Sebar Video Penganiayaan David, Motifnya Didalami

17 Maret 2023 19:40 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi.  Foto: Humas Polda Metro Jakarta Pusat
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi. Foto: Humas Polda Metro Jakarta Pusat
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya menyebut Mario Dandy Satriyo (20) sempat menyebarkan video penganiayaan yang dilakukannya terhadap David Ozora (16). Video itu dikirimkan Mario ke beberapa pihak.
ADVERTISEMENT
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya telah mengkonfirmasi 2 pihak yang menerima video tersebut.
"Benar dikirim ke 3 pihak, 2 sudah terkonfirmasi," ujar Hengki kepada wartawan, Jumat (17/3).
Selain video, ada pula foto yang juga disebarkan Mario sebelum akhirnya dia diamankan di Polsek Pesanggrahan.
Tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo, menjalani rekonstruksi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Bahkan pada foto korban saat luka luka, juga di kirim di beberapa pihak," katanya.
Hengki mengaku tengah mendalami motif Mario melakukan hal tersebut.
"Kita sedang mendalami motivasinya," pungkas dia.
Dalam perkara ini, selain Mario, polisi juga telah menetapkan 2 orang lainnya sebagai tersangka. Mereka ialah Shane Lukas (19) dan perempuan A (15).
Terhadap para tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan terencana serta perlindungan anak. Saat ini ketiga tersangka sudah ditahan.
ADVERTISEMENT