Polisi Panggil Munarman Terkait Penganiayaan Ninoy Karundeng 9 Oktober

8 Oktober 2019 13:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Jubir FPI Munarman diperiksa Polda Metro Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Jubir FPI Munarman diperiksa Polda Metro Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara
ADVERTISEMENT
Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan terhadap Sekretaris Umum FPI, Munarman, terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng.
ADVERTISEMENT
Munarman rencananya diperiksa sebagai saksi pada Rabu (9/10) di Mapolda Metro Jaya.
“Ya, nanti Pak Munarman akan dimintai keterangan. Agenda penyidik hari Rabu,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (8/10).
Sebelumnya, nama Munarman disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng.
Argo mengatakan, salah satu tersangka berinisial S disuruh Munarman untuk menghapus rekaman CCTV di Masjid Al Falaah, Pejompongan, Jakarta Pusat. S disebut polisi sebagai pengurus masjid.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono di acara Rakernis Div Humas Polri. Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan
Munarman membantah pernyataan itu. Menurut dia, usai kejadian, salah satu pengurus Masjid Al Falaah berkonsultasi kepadanya.
Ia pun mengarahkan agar rekaman CCTV diberikan ke dirinya sebagai pegangan apabila Ninoy melaporkan penganiayaan tersebut ke polisi.
ADVERTISEMENT
“Begini, saya tahu peristiwa justru dari media online dan medsos. Lalu salah satu pengurus masjid beberapa hari setelah peristiwa konsultasi hukum ke saya, dan saya minta supaya rekaman CCTV masjid saya dikasih, agar saya bisa assessment situasinya dalam rangka kepentingan hukum calon klien,” kata Munarman.