Penjelasan Munarman Terkait Dugaan Minta Rekaman CCTV Penganiayaan

7 Oktober 2019 21:29 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru bicara FPI Munarman saat diwawancara Foto: Aldis Tannos/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Juru bicara FPI Munarman saat diwawancara Foto: Aldis Tannos/kumparan
ADVERTISEMENT
Seketaris FPI, Munarman, disebut-sebut terlibat dugaan penganiayaan relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Murnaman pun membantah menerima laporan penganiayaan itu dari salah satu tersangka.
ADVERTISEMENT
Polisi juga menyebut Munarman meminta seorang pelaku untuk menghapus rekaman CCTV Masjid Al Falah di Pejompongan, Jakarta Pusat, yang diduga menjadi lokasi penganiayaan Ninoy. Namun, lagi-lagi Munarman membantah pernyataan itu.
Menurut dia, usai penganiayaan Ninoy, salah satu pengurus Masjid Al Falah berkonsultasi kepadanya. Ia pun mengarahkan agar rekaman CCTV diberikan ke dirinya sebagai pegangan apabila Ninoy melaporkan penganiayaan itu ke polisi.
Ninoy Karundeng di Polda Metro Jaya, Senin (7/10). Foto: Raga Imam/kumparan
“Begini, saya tahu peristiwa itu justru dari media online dan medsos. Lalu salah satu pengurus masjid beberapa hari setelah peristiwa konsultasi hukum ke saya, dan saya minta supaya rekaman CCTV masjid saya dikasih, agar saya bisa asessment situasinya dalam rangka kepentingan hukum calon klien,” kata Munarman saat dikonfirmasi, Senin (7/10).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, salah satu tersangka berinisial S diminta untuk menghapus rekaman CCTV oleh Munarman.
“Selanjutnya dia (S) juga dapat perintah untuk hapus CCTV dan kemudian juga untuk tidak menyerahkan semua data kepada pihak kepolisian," kata Argo.
Ninoy mengaku jadi korban penculikan dan penganiayaan oleh sekelompok orang pada saat aksi unjuk rasa di Pejompongan, Jakarta Pusat, Senin (30/9).
Saat di lokasi, Ninoy diketahui tengah mengambil gambar pengunjuk rasa yang terkena gas air mata. Lalu ada oknum massa yang merampas ponsel genggamnya.
Ninoy sempat diinterogasi di salah satu tempat sebelum akhirnya dilepaskan. Usai penganiayaan, ia kemudian membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Rabu (2/10).
ADVERTISEMENT