Polisi: Pelaku Penculikan 12 Anak di Bogor dan Jaksel Pernah Gabung HTI

13 Mei 2022 13:47 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Abbi Rizal Afif, pelaku penculikan anak di Bogor. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Abbi Rizal Afif, pelaku penculikan anak di Bogor. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap Abbi Rizal Afif (28), pelaku penculikan 12 anak laki-laki di daerah Bogor dan Jakarta Selatan. Selain menculik, Abbi juga mencabuli 3 dari 12 anak tersebut.
ADVERTISEMENT
Dari penyelidikan polisi, terungkap bahwa Abbi merupakan residivis sejumlah kasus, terutama terorisme. Ia baru selesai menjalani hukuman penjara di Lapas Gunung Sindur, Bogor, dan baru keluar bulan Februari 2022 lalu.
Rekam jejaknya sebagai pelaku terorisme pun beragam. Ia pernah tergabung dalam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Tak hanya itu, ia juga pernah mengikuti pelatihan di Poso, Sulawesi Tengah.
"Dia (pelaku) ikut HTI. Kalau hasil pemeriksaan dia juga pernah ikut pelatihan di Poso sebagai tim perekrut," ujar Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin saat dihubungi, Jumat (13/4).
Kapolres Bogor AKBP Iman Imannudin. Foto: Dok Istimewa
Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman serta berkoordinasi dengan Densus 88 guna mengungkap kasus terorisme yang pernah melibatkannya.
"Kalau selain yang pernah menjalani hukuman kita masih kembangkan dulu yang masalah penculikan sama Densus 88 sedang melakukan pendalaman terkait kasus terorismenya," kata dia.
ADVERTISEMENT
Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Bogor. Dia dijerat dengan Pasal 78e, 76f, 82, dan 83 UU Perlindungan Anak serta Pasal 330 KUHP.
"Ancamannya 15 tahun penjara," pungkasnya.