Polisi: Peneror Air Keras di Jakbar Gunakan Soda Api Berkadar Rendah

16 November 2019 18:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi soda api. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi soda api. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Polisi telah menangkap pelaku teror air keras di Jakarta Barat berinisial FY (29). Anggota Puslabfor Polri, Kombes Pol Andi Firdaus menjelaskan, pelaku melukai delapan korbannya menggunakan soda api berkadar rendah.
ADVERTISEMENT
Menurut Andi, soda api itu bisa mengakibatkan iritasi pada kulit manusia. Namun yang disiramkan oleh pelaku merupakan soda api yang tak begitu berbahaya.
"Jadi efek soda api sifatnya iritasi, dia bisa merah sampai kulit. Tapi yang kami temukan kadarnya rendah, Jadi bisa dilihat di foto, dia (korban) tidak melepuh," ucap Andi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (16/11).
Soda api bukan benda asing bagi FY. Sehari-hari, FY yang berprofesi sebagai tukang servis AC memang sudah akrab dengan bahan kimia tersebut.
Menurut Andi, pelaku melarutkan butiran soda api dengan air. Setelahnya, cairan tersebut dibawa dalam sebuah botol air mineral. Pelaku kemudian melancarkan teror air keras dengan korban acak.
Konferensi pers pengungkapan kasus penyiraman cairan kimia, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (16/11/2019). Foto: Ricky Febrian/kumparan
Polisi mengetahui jenis air keras yang digunakan pelaku merupakan soda api setelah memeriksa barang bukti dari tiga TKP. Yakni wilayah Kembangan, Kebon Jeruk, dan Meruya.
ADVERTISEMENT
"Dari hasil pemeriksaan di TKP dan barbuk, kita temukan bahan yang sama antara TKP 1 2 dan 3, Yaitu Soda Api, Natrium Hidroksida," kata Andi.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya dua bungkus plastik soda api, satu botol air mineral, hingga satu sepeda motor Honda Beat.