Polisi: Perampok Toko Gadai Di Jagakarsa Sudah Pantau dari Siang, Eksekusi Malam

14 Desember 2021 13:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jumpa pers kasus perampokan pegadaian di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (14/12). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jumpa pers kasus perampokan pegadaian di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (14/12). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap D (22) perampok toko gadai di Jalan Moh Kahfi II Jagakarsa, Jakarta Selatan. D rupanya sudah tahu betul keadaan di toko sehingga berani memutuskan untuk beraksi.
ADVERTISEMENT
"Pelaku ini rumahnya tidak jauh dari Indogadai mungkin dia sudah memantau dari siang saat sedang melintas dan sebagainya tapi dia tidak melakukan aksinya dari siang," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Selasa (14/12).
Polisi gelar konferensi pers terkait perampokan dan penyanderaan karyawati Toko Gadai Swasta di Polres Metro Jakarta Selatan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Pelaku berinisial D (22) baru melakukan aksinya pada malam hari saat toko gadai tersebut hendak tutup. Diketahui aksi pelaku dimulai pukul 20.05 WIB.
"Itu (aksi perampokan) yang dilakukan seketika menjelang toko tutup pukul 20.05 WIB," kata Zulpan.
"Dia sudah menghitung bahwa jam 8 itu jam tutupnya toko dan juga sudah memperkirakan kalau toko tutup jam 8 dan beroperasi dari pagi pasti ada uang di brankas toko," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Konferensi pers terkait perampokan dan penyanderaan karyawati Toko Gadai Swasta di Polres Metro Jakarta Selatan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Pelaku kini sudah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian walau sempat melawan dan harus menerima timah panas di kaki. Dari tangan pelaku berhasil diamankan uang tunai sejumlah Rp 33 juta dan 1 unit server CCTV yang juga digasak pelaku.
Akibat aksinya tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP Ayat 2 dengan ancaman 12 tahun penjara.