Polisi Periksa 9 Saksi Kasus Penipuan Robot Trading Wahyu Kenzo

10 Maret 2023 21:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wahyu Kenzo. Foto: Instagram/@wahyukenzo88
zoom-in-whitePerbesar
Wahyu Kenzo. Foto: Instagram/@wahyukenzo88
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polresta Malang Kota memeriksa sembilan saksi terkait kasus penipuan investasi robot trading oleh Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo.
ADVERTISEMENT
"Saat ini ada 9 saksi yang diperiksa," kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budhi Hermanto, kepada wartawan, Jumat (10/3).
Polisi juga memanggil istri Wahyu Kenzo untuk dimintai keterangan.
"Kami juga melayangkan panggilan pada beberapa saksi terutama istri tersangka. Istri (Wahyu Kenzo) diperiksa di Polresta (Malang Kota)," ujarnya.
Selain itu ada beberapa saksi yang dimintai keterangan, mulai dari ahli perdagangan hingga manajemen Auto Trade Gold (ATG).
"Saksi dari ahli perdagangan, ITE, perbankan, kantor pos, pelapor hingga manajemen ATG," terangnya.
Polda Jatim bersama Polresta Malang mengungkap kasus penipuan investasi yang dilakukan oleh Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo di Mapolda Jatim, Rabu (8/3/2023). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
"Kami juga harus minta data dari Wahyu Kenzo sendiri, manajemen ini siapa aja, apa perannya. Kami juga undang ahli perbankan untuk mengetahui trading ini siapa jaringan-jaringan yang ada," imbuh Bhudi.
Berdasarkan keterangan tersangka, sebagian kekayaan yang dimilikinya adalah hasil dari penipuan investasi yang dijalankan selama ini.
ADVERTISEMENT
"Kalau menurut keterangan Wahyu Kenzo ada sekitar 700 M sampai 1 T yang sebenarnya adalah kerugian dari korban yang harus dikembalikan," terangnya.
Akan tetapi, pihak kepolisian masih menelusuri segala harta kekayaan hingga aset milik Wahyu Kenzo.
"Kami masih lihat, kita tak boleh bicara di atas kertas, kami harus cari data, bagian keuangan akan kami mintai data," pungkas dia.