Polisi Periksa Keluarga dan Tetangga Kasus Mayat Ibu dan Anak Tinggal Kerangka

9 September 2023 19:30 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasubdit Jatanras Polda Metro AKBP Samian di TKP ibu dan anak tinggal rangka, Cinere, Depok, Sabtu (9/9/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kasubdit Jatanras Polda Metro AKBP Samian di TKP ibu dan anak tinggal rangka, Cinere, Depok, Sabtu (9/9/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Metro Jaya mengungkapkan perkembangan penyelidikan kasus penemuan mayat ibu dan anak tinggal rangka di Cinere, Depok. Sebanyak 10 orang saksi mulai dari keluarga dan tetangga sekitar telah diperiksa.
ADVERTISEMENT
"Kurang lebih 10, dari keluarga, dari lingkungan," jelas Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Samian usai olah TKP ulang di Cinere, Depok, Sabtu (9/9).
Sosok S dan K yang tertera dalam secarik kertas yang ditemukan saat olah TKP pada Kamis (7/9) lalu, juga telah dimintai klarifikasi.
"Sudah kita ambil keterangan," ungkap Samian.
Penampakan rumah penemuan mayat ibu dan anak tinggal rangka di Cinere, Depok. Foto: Thomas Bosco/kumparan
Polda Metro Jaya sendiri melakukan olah TKP ulang pada Sabtu (9/9) siang. Mereka melakukan pemeriksaan ke seluruh ruangan rumah sehubungan dengan petunjuk-petunjuk yang didapatkan sebelumnya.
"Penyeldikan yang kita lakukan komprehensif, interprofesi, melibatkan dari forensik sehingga pada saat kita melakukan induktif TKP kemudian kita padukan dengan penyelidikan deduktif di luar, kita perlu melihat kembali TKP," terang Samian.
Dirinya mengungkapkan olah TKP ulang ini berfokus untuk melihat pola kehidupan dan profil kesehatan kedua korban.
ADVERTISEMENT
"Ada catatan-catatan, ada juga bukti-bukti pembayaran. Ya belanja-belanja. Sementara ada yang terkait (dokumen medis)," jelas Samian terkait barang bukti yang diamankan pada olah TKP kedua.