Polisi Periksa Mahasiswi Telkom University Korban Pelecehan Seksual

7 Januari 2020 14:49 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang mahasiswi Telkom University diduga mengalami pelecehan seksual. Pelecehan seksual itu diduga dilakukan oleh kakak tingkat atau senior di jurusan yang sama dengan korban.
ADVERTISEMENT
Korban kemudian melapor ke polisi pada 19 Desember 2019. Kanit PPA Satreskrim Polresta Bandung Ipda Riskawati menyebut, polisi masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
Riskawati mengatakan, korban sudah dimintai keterangan untuk mengungkap kasus itu. Dia tak menjelaskan kapan korban diperiksa.
"Masih tahap penyelidikan, karena kan sudah diperiksa korbannya. Tapi, ada beberapa saksi yang belum," ujar Riskawati, saat dihubungi, Selasa (7/1).
Riskawati juga tak menyebut siapa saja saksi yang diperiksa dalam kasus dugaan pelecehan seksual itu. Menurut dia, institusinya akan menjelaskan perkara dugaan pelecehan seksual itu sedetail-detailnya setelah semua proses rampung.
"Pokoknya nanti akan diumumkan setelah semuanya rampung," ucap dia.
Bagian-Bagian Kampus Telkom University di Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Sementara itu, Kepala Departemen Hubungan Publik Telkom University Daris Rohmansyah menuturkan institusinya mendukung penyelidikan yang dilakukan polisi.
ADVERTISEMENT
"Untuk saat ini kasusnya sudah ada di kepolisian. Kami support full proses di pihak kepolisian," kata Daris melalui pesan singkat, Selasa (7/1).
Peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dialami mahasiswi Telkom University itu terjadi sekitar November 2018, tepatnya saat korban baru masuk kuliah.
Kabar dugaan pelecehan seksual itu mengemuka setelah diposting di Instagram oleh akun @unitedvoicebdg.