Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kepala Departemen Hubungan Publik Telkom University Daris Rohmansyah menuturkan institusinya mendukung penyelidikan yang dilakukan polisi.
"Untuk saat ini kasusnya sudah ada di kepolisian. Kami support full proses di pihak kepolisian," kata Daris melalui pesan singkat, Selasa (7/1).
"Info selanjutnya dapat menghubungi pihak kepolisian," lanjut Daris.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polresta Bandung Ipda Riskawati mengatakan, polisi masih melakukan penyelidikan terkait perkara dugaan pelecehan seksual tersebut. Apabila proses lidik telah rampung, polisi akan menyampaikannya.
"Masih tahap penyelidikan," ucap dia.
Seorang mahasiswi Telkom University diduga mengalami pelecehan seksual. Pelecehan seksual itu diduga dilakukan oleh kakak tingkat/senior di jurusan yang sama dengan korban.
Peristiwa itu terjadi sekitar November 2018 tepatnya saat korban baru masuk kuliah. Dugaan pelecehan seksual yang dialami mahasiswi Telkom University itu telah diposting melalui akun media sosial Instagram @unitedvoicebdg.
ADVERTISEMENT