Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Polisi Periksa Psikiater untuk Gali Keterangan Anak Ela Nurhayati
18 September 2018 16:49 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB

ADVERTISEMENT
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi mendatangkan saksi ahli psikiatri untuk dimintai keterangan soal kondisi anak kandung karyawati bank, Ela Nurhayati. Anak kandung Ela merupakan satu-satunya saksi kunci terkait dengan kasus pembunuhan yang menewaskan wanita berusia 42 tahun tersebut.
ADVERTISEMENT
Putra kandung Ela yang berusia 15 tahun itu merupakan anak berkebutuhan khusus (ABK) sehingga polisi memerlukan perlakuan khusus untuk menggali keterangan dari anak tersebut.
Kepala Satuan Reskrim Polres Cimahi AKP Niko menyebutkan, pihaknya telah memeriksa 14 orang saksi. Satu di antara saksi tersebut merupakan anak korban. Polisi telah menggali keterangan dari anak korban tersebut.
“Bahwa SOP pemeriksaan keterangan secara verbal telah kami dapati dan ada persesuaian dengan beberapa saksi. Tentunya permintaan keterangan terhadap anak berkebutuhan khusus melalui mekanisme dengan pendampingan ahli,” ujar Niko saat ditemui di kantornya di Cimahi, Selasa (18/9).

Saksi ahli psikiatri yang dimintai keterangan dan mendampingi anak korban merupakan dokter yang selama ini menanganinya. Sejak 2017, anak korban menjalani rawat jalan di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat, untuk diterapi.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, menurut dokter psikiatri anak dan remaja Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat Lelly Resna, anak korban merupakan anak berkebutuhan khusus. Ia menderita disabilitas intelektual. Setahun terakhir, anak tersebut menjalani terapi untuk menstabilkan emosinya.
“Terapi untuk gangguan belajarnya, menangani masalah emosinya, juga terapi berbicara,” ujat Lelly saat ditemui di Polres Cimahi.

Paus Fransiskus wafat di usia 88 tahun pada Senin pagi (21/4) akibat stroke dan gagal jantung. Vatikan menetapkan Sabtu (26/4) sebagai hari pemakaman, yang akan berlangsung di alun-alun Basilika Santo Petrus pukul 10.00 pagi waktu setempat.