Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Polisi: Proses Aborsi di Klinik Ilegal Jakpus Hanya Berlangsung 15 Menit
25 September 2020 19:38 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjutak mengatakan, rangkaian proses aborsi di klinik tersebut terbilang cukup singkat, yakni hanya memakan waktu 15 menit.
"Asumsi dari persiapan si pasien masuk sampai dengan pemulihan itu estimasi hanya 15 menit saja," ucap Calvijn kepada wartawan, Jumat (25/9).
Bahkan, untuk proses aborsinya saja, Calvijn menyebut hanya berlangsung selama lima menit. Untuk menjalani proses aborsi di klinik tersebut, hanya janin dengan usia maksimal 14 minggu yang boleh menjalani prosedur ini.
"Jadi pada saat proses pengambilan (janin dengan) vakum atau melakukan aborsi itu estimasi hanya 5 menit saja. Ini yang sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan," ujar dia.
Dalam seharinya, klinik tersebut mampu menangani pasien 5-6 orang dengan keuntungan rata-rata Rp 10 juta. Keuntungan itu kemudian dibagi-bagi tergantung tingkat pekerjaan yang dilakukan.
ADVERTISEMENT
Untuk oknum dokter yang melakukan aborsi saja bisa mendapat bagian sebanyak 40 persen.
Dari pemeriksaan, diketahui klinik ini sudah menggugurkan puluhan ribu janin selama beroperasi sejak 2017. Bahkan, sampai sebelum dibongkar polisi, keuntungan yang diperoleh klinik ini mencapai Rp 10 miliar.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 10 orang yang bekerja di klinik ini sebagai tersangka. Mereka terdiri dari pemilik klinik, dokter aborsi, kasir, hingga salah satu pasien.
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona