Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Polisi: Razia Uji Emisi Tak Targetkan Kendaraan Usia di Atas 3 Tahun
2 November 2023 13:13 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya mengatakan uji emisi tidak menargetkan kendaraan-kendaraan dengan usia di atas 3 tahun. Pihaknya membantah pernyataan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Oh nggak, nggak ada," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman saat dihubungi pada Kamis (2/11).
Razia kendaraan untuk uji emisi tetap dijalankan di 5 titik yang telah ditentukan. Tidak ada spesifikasi kendaraan khusus bagi petugas dalam melakukan razia emisi ini.
"Kalau kita melihat yang kasat mata aja, kelihatan kasat mata. Tidak semua kendaraan kita hentikan tapi kalau ada masyarakat yang sadar sukarela untuk uji emisi enggak masalah, tidak penilangan," jelas dia.
"Kita tetap setelah ini mulai hari ini, untuk uji emisi kami tidak akan melakukan penilangan," tambah Latif.
Tilang ditiadakan karena banyak komplain
Polda Metro Jaya mengatakan bahwa tilang uji emisi ditiadakan per Kamis (2/11). Hal ini dilakukan karena penindakan tersebut banyak di komplain masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Soal penilangan uji emisi dihilangkan. Banyak masyarakat yang komplain. Makanya mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi tidak ada penilangan," ujar Latif saat dihubungi wartawan.
Meski tilang ditiadakan, uji emisi tetap berlangsung. Tidak ada perubahan, tetap dilakukan di 5 titik.
1. Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur (seberang bekas terminal Pulo Gadung)
2. Jalan Pemuda, Jakarta Timur (depan gedung Antam)
3. Pintu Keluar Terminal Blok M, Jakarta Selatan
4. Jalan Lodan (sebelum GT Ancol Timur), Jakarta Utara
5. Jalan Lingkar Luar Meruya, Jakarta Barat