Polisi: Razia Uji Emisi Tak Targetkan Kendaraan Usia di Atas 3 Tahun

2 November 2023 13:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas gabungan yang terdiri dari Ditlantas Polda Metro Jaya, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta menindak pengendara kendaraan bermotor di razia tilang uji emisi di kawasan Cakung, Jakarta, Rabu (1/11). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas gabungan yang terdiri dari Ditlantas Polda Metro Jaya, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta menindak pengendara kendaraan bermotor di razia tilang uji emisi di kawasan Cakung, Jakarta, Rabu (1/11). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya mengatakan uji emisi tidak menargetkan kendaraan-kendaraan dengan usia di atas 3 tahun. Pihaknya membantah pernyataan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Oh nggak, nggak ada," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman saat dihubungi pada Kamis (2/11).
Razia kendaraan untuk uji emisi tetap dijalankan di 5 titik yang telah ditentukan. Tidak ada spesifikasi kendaraan khusus bagi petugas dalam melakukan razia emisi ini.
Pengendara motor, Amri, tak terima kena tilang uji emisi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur, Rabu (1/10). Foto: Annisa Thahira Madina/kumparan
"Kalau kita melihat yang kasat mata aja, kelihatan kasat mata. Tidak semua kendaraan kita hentikan tapi kalau ada masyarakat yang sadar sukarela untuk uji emisi enggak masalah, tidak penilangan," jelas dia.
"Kita tetap setelah ini mulai hari ini, untuk uji emisi kami tidak akan melakukan penilangan," tambah Latif.

Tilang ditiadakan karena banyak komplain

Polda Metro Jaya mengatakan bahwa tilang uji emisi ditiadakan per Kamis (2/11). Hal ini dilakukan karena penindakan tersebut banyak di komplain masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Soal penilangan uji emisi dihilangkan. Banyak masyarakat yang komplain. Makanya mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi tidak ada penilangan," ujar Latif saat dihubungi wartawan.
Petugas menindak pengendara kendaraan bermotor di razia tilang uji emisi di kawasan Cakung, Jakarta, Rabu (1/11). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Meski tilang ditiadakan, uji emisi tetap berlangsung. Tidak ada perubahan, tetap dilakukan di 5 titik.
1. Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur (seberang bekas terminal Pulo Gadung)
2. Jalan Pemuda, Jakarta Timur (depan gedung Antam)
3. Pintu Keluar Terminal Blok M, Jakarta Selatan
4. Jalan Lodan (sebelum GT Ancol Timur), Jakarta Utara
5. Jalan Lingkar Luar Meruya, Jakarta Barat