Banyak Dikomplain, Tilang saat Razia Uji Emisi Kembali Ditiadakan

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman usai 'Apel Gelar Pasukan Patuh Jaya 2023,' Senin (10/7). Foto: Thomas Bosco Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman usai 'Apel Gelar Pasukan Patuh Jaya 2023,' Senin (10/7). Foto: Thomas Bosco Foto: Thomas Bosco/kumparan

Polda Metro Jaya kembali meniadakan penilangan dalam razia uji emisi kendaraan. Tilang ditiadakan mulai Jumat (2/11).

Peniadaan tilang dilakukan karena banyaknya komplain yang diterima pihak Satlantas dari warga yang terjaring razia. Pihaknya menilai masyarakat masih perlu sosialisasi.

"Soal penilangan uji emisi dihilangkan. Banyak masyarakat yang komplain. Makanya mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi tidak ada penilangan," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman saat dihubungi wartawan Kamis (2/11).

"Kita melihat situasi kondisi masyarakat saat ini dan banyak masyarakat yang istilahnya masih butuh sosialisasi lagi," sambung Latif.

Petugas gabungan yang terdiri dari Ditlantas Polda Metro Jaya, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta menindak pengendara kendaraan bermotor di razia tilang uji emisi di kawasan Cakung, Jakarta, Rabu (1/11). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Meski penilangan ditiadakan, uji emisi tetap dilakukan. Titiknya tidak diperluas, masih sama di 5 titik.

"Iya tetap kita lakukan, kegiatan itu tetap kita lakukan, yang penting tidak ada penilangan," lanjutnya.

Laporkan Kalau Ada yang Ditilang

Petugas menindak pengendara kendaraan bermotor di razia tilang uji emisi di kawasan Cakung, Jakarta, Rabu (1/11). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Latif meminta masyarakat untuk jangan takut melaporkan bila masih ada warga yang ditilang saat terjaring uji emisi. Dia mengaku sudah mengingatkan anggotanya.

"Oiya silakan (laporkan petugas nakal), tidak ada penilangan. Silaan untuk yang kita lakukan uji emisi bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melakukan uji emisi kendaraannya dengan kesadaran," ujar Latif.

"Iya kita lakukan teguran (oknum nakal), gak boleh. Anggota sudah kita ingatkan betul gak ada penilangan," tutupnya.

Lalu bagaimana dengan pengendara yang sudah telanjur kena tilang kemarin?

"Ya enggak apa-apa, yang kemarin tetep apa, kalau sudah ditilang ya sudah ditilang. Tapi setelah evaluasi satu hari kemarin, kan kita evaluasi. Tetapi ternyata masyarakat masih butuh sosialisasi kembali gitu lho. Perlu pemahaman kembali tentang pentingnya uji emisi itu," jelas Latif.

"Jadi untuk sementara kami mengambil kebijakan mulai hari ini setelah evaluasi kemarin kami akan melakukan lebih masif lagi tentang sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat. Jadi tidak penilangan," sambungnya.

Tilang uji emisi di Jakarta berlaku mulai hari ini hingga akhir tahun. Berikut titik-titik pelaksanaan razia uji emisi di wilayah DKI Jakarta:

  1. Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur (seberang bekas terminal Pulo Gadung)

  2. Jalan Pemuda, Jakarta Timur (depan gedung Antam)

  3. Pintu Keluar Terminal Blok M, Jakarta Selatan

  4. Jalan Lodan (sebelum GT Ancol Timur), Jakarta Utara

  5. Jalan Lingkar Luar Meruya, Jakarta Barat