Polisi: Rumah di Kertanegara 46 Disewa Firli Bahuri dari Sosok Inisial E
·waktu baca 2 menit

Polda Metro Jaya mulai mengungkap teka-teki kepemilikan rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, yang digeledah terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK pada eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, rumah tersebut merupakan milik seseorang berinisial E yang kemudian disewa oleh Firli Bahuri.
"Ya jadi untuk diidentifikasinya rumah tersebut [Kertanegara] disewa," kata Ade kepada wartawan, Jumat (27/10).
Kata Ade, rumah itu digeledah lantaran diduga memiliki keterkaitan dalam perkara dugaan pemerasan yang kini tengah diusut.
Saat ini, lanjutnya, penyidik juga tengah memintai keterangan dari sosok E untuk mendalami lebih jauh soal sewa-menyewa rumah tersebut.
"Saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan untuk mengetahui detail identifikasi dari rumah di Kertanegara Nomor 46 dimaksud," tuturnya.
Rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46 ini menjadi salah satu lokasi yang digeledah penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (26/10).
Penggeledahan rumah Firli di Jalan Kertanegara 46 — sekitar 5 menit dari rumah Menhan Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4 — bersamaan dengan penggeledahan di kediaman Firli lainnya di Bekasi, tepatnya di Perum Gardenia Vila Galaxy A2 No 60 Kota Bekasi.
Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengeklaim rumah tinggal kliennya adalah di Bekasi, Perum Vila Galaxy. Purnawirawan polisi tersebut sudah 20 tahun tinggal di rumah tersebut.
"Beliau tinggal di rumah ini (Vila Galaxy) sudah cukup lama, hampir 20 tahun. Rumah pribadi ini, setiap hari pulang pergi ke rumah ini," kata Ian kepada wartawan, Kamis (26/10).
Adapun rumah yang digeledah Polda Metro di Jalan Kertanegara 46 itu hanya rumah singgah. Rumah itu disewa Firli Bahuri untuk istirahat.
"Itu sewa, kalau beliau ke Jakarta mau rehat, istirahat. Karena jarak dari Bekasi ke tempat dia bekerja, kan, cukup jauh, kan. Untuk rehat saja, istirahat," imbuh Ian.
