Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Husein Alatas atau yang biasa dipanggil Habib Husein ditangkap Polda Metro Jaya karena kasus pencabulan. Polisi masih menyelidiki apakah ada korban lain dalam kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berdasarkan pengakuan Husein kepada penyidik, ia tertarik dengan korbannya saat melalukan aksi pencabulannya itu.
“Ada ketertarikan dia (tersangka) dengan korbannya, itu pengakuannya. Yang sebelumnya pengakuannya belum ada,” kata Yusri saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/12).
Selain itu, Yusri menuturkan dari keterangan korban, Husein yang telah ditetapkan sebagai tersangka membacakan sejumlah doa dan menepuk pundak korban. Sehingga korban tak sadarkan diri atau terhipnotis.
“Pada saat melakukan pencabulan ini dengan cara membaca doa-doa kemudian menepuk bahu daripada korban,” ucap Yusri.
Yusri mengatakan tersangka sudah membuka praktik pengobatan alternatifnya sudah beberapa tahun terakhir. Ia memastikan polisi akan terus mendalami kasus ini.
ADVERTISEMENT
“Sudah bertahun-tahun buka praktik pengobatan alternatif pengakuannya,” tutupnya.
Husein ditangkap pada Senin (16/12) sekitar pukul 10.00 WIB. Ia ditangkap di tempat kerjanya di wilayah Ciledug, Kecamatan Setu, Bekasi, Jawa Barat. Pria yang membuka jasa pengobatan alternatif itu diciduk anggota Resmob Polda Metro Jaya.
Sejauh ini, baru ada satu korban yang melapor. Namun, polisi masih akan menyelidiki adanya korban lain dari praktik yang dilakukan Husein.