news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polisi Selidiki Dugaan Pidana Pemotongan Bansos Tunai di Depok

29 Juli 2021 16:19 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kotak donasi perbaikan ambulans di Depok. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kotak donasi perbaikan ambulans di Depok. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Dugaan adanya pemotongan bantuan sosial tunai (BST) yang terjadi di RW5, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok, mendapat perhatian dari kepolisian.
ADVERTISEMENT
Polres Metro Depok hingga kini masih melakukan penyelidikan adanya dugaan pidana di pemotongan bansos itu. Pengurus RW sebelumnya menyatakan pemotongan BST sebesar Rp 50 ribu tiap orang dari total Rp 600 ribu itu akan digunakan untuk perbaikan ambulans dan pengadaan kain kafan.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, akan memanggil pengurus RW5. Saat ini Polres Metro Depok masih melakukan pengambilan keterangan dari warga adanya dugaan pemotongan bansos BTS.
“Sementara masih dalam lidik, kita ambil keterangan dari warga,” ujar Yogen, Kamis (29/7).
Nantinya, hasil dari keterangan yang dikumpulkan akan diinformasikan kembali. “Masih dalam lidik, nanti pasti kita infokan perkembangan,” ucapnya.
Sebelumnya, jagat maya dihebohkan oleh pengakuan warga di RW 5, RT 5, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Depok, saat mengambil bantuan sosial tunai (BST) dipotong Rp 50 ribu oleh pengurus rukun warga (RW) setempat.
ADVERTISEMENT
BST di Depok yang 'disunat' itu merupakan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos). BST itu merupakan rapelan bulan Mei dan Juni sehingga totalnya Rp 600 ribu.
Total ada 231 warga yang menerima BST di RW tersebut. Setelah viral, pengurus RW langsung mengembalikan duit Rp 50 ribu ke semua warga.