Polisi: Semua Bisa Kena ETLE, Termasuk Ojol Ngetem-Debt Collector Copot Pelat

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana uji coba sistem tilang elektronik di Regional Traffic Management Centre (RTMC). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana uji coba sistem tilang elektronik di Regional Traffic Management Centre (RTMC). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Setiap pelanggaran motor maupun mobil dipastikan dapat disanksi melalui tilang elektronik atau ETLE. Termasuk untuk ojek online (ojol) yang kerap ngetem di pinggir jalan.

Begitu juga dengan para pengendara yang menutup pelat nomor kendaraannya, atau yang sengaja mencopot pelatnya, seperti yang sering dilakukan debt collector.

“Pelanggaran yang melintas di titik-titik yang ada ETLE pasti kena, termasuk pelanggaran pada ruas jalan yang tidak ada ETLE statis, maka akan disentuh oleh ETLE mobile,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komaruddin, saat dikonfirmasi kumparan, Senin (14/7).

Uji coba tilang CCTV atau Electronic Law Enforecement (ETLE) dilaksanakan di Jalan Sudirman dan Thamrin. Foto: Nugroho Sejati/kumparan

Komaruddin menjelaskan, sistem tilang elektronik kini tidak hanya bergantung pada kamera statis yang terpasang di beberapa titik, tapi juga dioptimalkan melalui patroli ETLE mobile yang bisa bergerak ke berbagai wilayah.

Saat ini Ditlantas Polda Metro Jaya tengah menggelar Operasi Patuh Jaya 2025 yang dimulai pada Senin (14/7) hingga 14 hari ke depan.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komaruddin berbicara saat demo mahasiswa tolak harga BBM di Patung Kuda, Jakarta, Kamis (15/9/2022). Foto: Fadlan/kumparan

Menutup pelat nomor menjadi salah satu fokus penindakan. Operasi tidak dilakukan dengan metode stasioner atau seperti razia konvensional, tapi mengandalkan ETLE.

“Kita akan melaksanakan kegiatan operasi, dibagi dalam beberapa tahapan kegiatan mulai dari tahapan kegiatan preemtif, preventif sampai dengan penegakan hukum, pelanggaran-pelanggaran kasat mata,” kata Komaruddin.