Polisi: Semua Warga Khilafatul Muslimin Wajib Infak Rp 1.000 Setiap Hari
ยทwaktu baca 2 menit

Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru terkait salah satu sumber pendanaan ormas Khilafatul Muslimin.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, menyebut ormas itu memiliki puluhan ribu warga. Mereka wajib membayarkan infak Rp 1.000 rupiah setiap harinya.
"Semua ini warga-warganya mulai dari tingkat paling bawah wajib memberikan infak sedekah per hari Rp 1.000. Data yang kami dapatkan ini baru puluhan ribu [warga]," ujar Hengki dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/6).
Selain itu, ormas tersebut diketahui memiliki 25 sekolah. Setiap siswa yang menjalani pendidikan di sana tidak dikenakan biaya.
Namun, ternyata setiap wali murid yang mendaftar di sekolah itu wajib dibaiat hingga menjadi warga Khilafatul Muslimin dan wajib membayar infak.
"Kemudian juga untuk merekrut atau pengkaderan ini siswa-siswanya pendidikannya bersifat gratis jadi masuk gratis tapi wali muridnya akan dibaiat wajib memberikan infak," ungkapnya.
Dana yang terkumpul itu, kemudian digunakan untuk operasional ormas tersebut termasuk di bidang pendidikan.
"Kemudian tidak menutup kemungkinan akan ada dana-dana dari luar ini masih tahap penyelidikan dan sejak awal kami sudah berkoordinasi dengan PPATK," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggeledah kantor pusat Khilafatul Muslimin di Teluk Betung, Kota Bandar Lampung (11/6) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dari sana turut diamankan 2 orang yang disebut-sebut mempunyai peran penting dalam ormas Khilafatul Muslimin.
Selain itu, turut ditemukan uang tunai senilai miliaran rupiah dari kantor pusat organisasi tersebut.
