Polisi: Sekolah Terafiliasi Khilafatul Muslimin Tak Pernah Ajarkan Pancasila
ยทwaktu baca 2 menit

Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus mengusut ormas Khilafatul Muslimin. Diketahui ormas itu punya 31 sekolah yang menyebarkan ajaran khilafah.
"Lembaga pendidikan ini dipimpin atau kurikulumnya diatur oleh masing-masing pimpinan pondok pesantren dan menteri pendidikan," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dalam jumpa pers, Kamis (16/6).
"Itu diatur di mana sekolah-sekolah ini berbasis khilafah dan tak pernah mengajarkan Pancasila dan UUD 1945," tambah dia.
Hengki juga mengungkapkan bahwa dalam pembelajarannya, para siswa juga diajarkan untuk hanya taat kepada khalifah dan tidak wajib patuh pada pemerintahan.
"Tidak pernah ada bendera, tidak boleh menghormat ke bendera selain bendera Khilafatul Muslimin itu sudah kita semua, artinya seperti kami sampaikan tadi tidak wajib tunduk pada pemerintah," beber Hengki.
Hengki menyatakan, sekolah-sekolah yang terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin merupakan tindakan melawan hukum.
"Yayasan pendidikan yang didirikan itu adalah sebagai suatu alat, makanya aktanya kami sita sebagai instrumental delik atau alat kejahatan," pungkasnya.
Selain menangkap pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja, Polda Metro Jaya turut mengamankan menteri pendidikan ormas itu. Dia berinsial AS (74) ditangkap di Mojokerto, Jawa Timur.
Dari penangkapan itu terungkap ada hampir 30 sekolah yang menyebarkan ajaran khilafah.
"Kami juga mendapatkan data bahwa ada beberapa sekolah, hampir 30 sekolah, yang sudah terafiliasi dengan ajaran Khilafatul Muslimin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (13/6).
