Polisi Sita Sabu dari DJ Berinisial CD

17 Maret 2022 8:49 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers pengungkapan kasus kriminal di halaman Gedung Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/3/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers pengungkapan kasus kriminal di halaman Gedung Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/3/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seorang artis yang juga berprofesi sebagai disk jockey (DJ) berinisial CD. Dia ditangkap terkait narkoba.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, saat ditangkap pihaknya mengamankan barang bukti berupa sabu dari CD.
"Sabu," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (17/3).
Saat disinggung terkait banyak sabu yang diamankan, Zulpan belum mau merinci. Dia meminta waktu dan berjanji akan menggelar konferensi pers terkait kasus itu.
Sementara itu dihubungi terpisah, Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, juga tak mau berkomentar banyak. Ia menyebut, penangkapan CD akan diungkap siang ini.
"Nanti Kabid Humas yang rilis siang ini " ujar Mukti.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali menangkap seorang artis yang berprofesi sebagai disk jockey (DJ) berinisial CD terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal itu telah dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Dia hanya memberi inisial, tak mengungkap identitas pelaku lebih mendalam.
ADVERTISEMENT
"Betul, seorang artis berprofesi sebagai DJ terkenal, inisial CD," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (17/3).