Polisi soal Habib Bahar Izin Merokok Sebelum Dibawa ke Penjara: Ulur Waktu

kumparanNEWSverified-green

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Habib Bahar bin Smith saat kembali masuk penjara. Foto: Dok. Kemenkumham
zoom-in-whitePerbesar
Habib Bahar bin Smith saat kembali masuk penjara. Foto: Dok. Kemenkumham

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi, merespons soal permintaan Habib Bahar izin merokok sebelum dibawa ke penjara pada Selasa (19/5) dini hari di Pondok Pesantren Tajul Alawin, Kampung Poktua, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

Benny yang pada saat itu berada di tempat kejadian perkara mengatakan pada saat itu Habib Bahar memang izin minta merokok.

Tujuannya untuk mengulur waktu agar penangkapan berlangsung lama. Benny bahkan menduga Bahar hendak kabur.

"Pengalihan, dia mau kabur, pura-pura, pengalihan. Intinya biar dia menjauh dari kita, pura-pura keluar dulu, dia pancing supaya kita masuk ke dalam rumah. Dia masuk ke dalam, sementara di dalam itu ada pintu keluar, tapi tidak kita kasih," ujar Benny, Selasa (19/5).

embed from external kumparan

Selain itu, Benny juga menduga Habib Bahar hendak mengulur waktu dengan meminta rokok dan izin dengan istri plus merapikan baju untuk mengumpulkan massa. Karena pada saat itu, ada sejumah santrinya yang sudah berjaga.

"Iya (menghalangi Habib Bahar dijemput). Memang mau ngejagain biar tidak dibawa," ujar dia. "Terkait kejadian dia mau ngerokok dulu, sudah mau ketemu istri, ambil pakaian, itu modus mengulur waktu untuk mengumpulkan massa," lanjutnya. Benny mengatakan pada saat itu memang situasi di pesantren Habib Bahar sedang ramai oleh para santri. Habib Bahar juga pada saat itu sedang mengobrol dengan para santrinya.

kumparan post embed

***

Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.

***

Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.