Polisi Sudah Periksa 15 Saksi Tabrakan Dua TransJakarta di Cawang, Jaktim

30 Oktober 2021 14:47 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bus TransJakarta yang alami kecelakaan di Cawang (25/10/2021). Foto: Satlantas Polres Metro Jaktim via Antaranews
zoom-in-whitePerbesar
Bus TransJakarta yang alami kecelakaan di Cawang (25/10/2021). Foto: Satlantas Polres Metro Jaktim via Antaranews
ADVERTISEMENT
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memeriksa 15 orang saksi terkait peristiwa tabrakan bus TransJakarta di Cawang, Jakarta Timur. Dalam peristiwa yang terjadi pada Senin (25/10) itu, dua orang tewas.
ADVERTISEMENT
"Kurang lebih ada sekitar 15 saksi yang kami periksa," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, di Jakarta, Jumat, (29/10).
Argo mengatakan, saksi yang diperiksa termasuk penumpang bus yang terlibat tabrakan tersebut. Adapun keterangan yang digali oleh penyidik antara lain kesesuaian keterangan sesama penumpang bus.
Kecelakaan bus Transjakarta di ruas Jalan MT Haryono, Jakarta, Senin (25/10). Foto: Twitter/@TMCPoldaMetro
"Untuk mencari keterkaitan antara saksi penumpang satu dengan kedua, kan sudah ada beberapa itu, nah ini kan menguatkan. Apakah pada saat kejadian tidak ada upaya pengereman dan sebagainya," ujarnya Argo.
Sebelumnya pihak kepolisian telah meminta keterangan dari sejumlah saksi antara lain dari pihak HRD, mitra operator bus Bianglala Metropolitan (BMP), rekan kerja sopir bus, dan rekan satu indekos sopir bus.
Dirlantas Polda Metro Jaya sebelumnya telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) tabrakan bus TransJakarta di Cawang. Hasilnya, ditemukan bahwa bus yang menabrak melaju pada kecepatan 55,4 kilometer per jam.
ADVERTISEMENT
Olah TKP tersebut juga mengungkapkan bus yang ditabrak sempat terdorong hingga 17 meter.
Namun, polisi belum bisa memastikan apakah kecelakaan tersebut disebabkan oleh kelalaian manusia atau kesalahan teknis, karena proses penyelidikan yang masih berjalan.