Polisi Tahan 2 Pelaku Pembawa Sabu 201 Kg di Petamburan

23 Desember 2020 3:28 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan saat rilis pengungkapan sejumlah kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan saat rilis pengungkapan sejumlah kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap 2 orang yang membawa sabu sebanyak 201 Kg di Petamburan, Jakarta Pusat. Mereka saat ini sudah ditahan di Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
"Terus langsung ditahan, sudah jelas mereka pelakunya dan masih kita kembangkan lagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (22/12).
Yusri menuturkan, dua orang ini membawa 196 paket sabu seberat 201 Kg. Selain itu, tim dari Polda Metro Jaya dan Satgas Merah Putih Bareskrim Polri sudah sejak lama mengintai mereka.
Ilustrasi Sabu Foto: Ronny Muharman/Antara
Yusri menambahkan, hingga saat ini polisi mendalami kasus ini. Pasalnya, semua informasi masih masuk dalam kategori teknis penyidikan. Meski mereka mengaku telah memperoleh semua informasi tentang jaringan ini.
"Ya sudah, tapi belum bisa kami sampaikan di sini mohon maaf kita pengembangan lagi, kita ikuti dia masuk kesini sampai cek poin di sini yang menerima kita amankan," kata Yusri.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Yusri mengatakan polisi tidak menutup kemungkinan akan penambahan tersangka atau pengungkapan barang bukti lain.
"Apa masih ditemukan lagi ada lagi orang di balik ini, tersangka lain, atau masih ada bukti barang haram bisa ada yang lain, kita akan coba kembangkan lagi bisa berkembang lagi," tutup Yusri.
Sebelumnya sebanyak 201 kilogram sabu disita dari sebuah mobil di wilayah Petamburan, Jakarta Pusat. Dua pelaku ditangkap polisi dalam kasus temuan ini.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo menjelaskan, pihaknya lebih dulu membuntuti mobil tersebut karena sejak awal telah terindikasi membawa narkoba.