Polisi Tangkap 10 Debt Collector di Banten yang Hendak Ambil Paksa Truk Fuso

Ditreskrimum Polda Banten menangkap 10 debt collector di Jalan. Raya Boulevard Citra Raya Bundaran 6 Desa Ciakar, Kecamatan Panongan pada Kamis (23/2).
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol M.Akbar mengatakan, debt collector itu berasal dari 2 kelompok. Mereka hendak mengambil paksa truk fuso nomor polisi F 8533 FF.
"Dua kelompok yaitu kelompok Citra dan Kelompok Serang," kata Akbar lewat keterangannya.
Identitas para pelaku yakni Kelompok Citra berinisial JS (46), BV (43), EP (49), SM (44), dan LT (35). Sedangkan kelompok Serang berinisial II (29), AH (24), DK (37), HJ (33), dan HS (26).
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Akbar, truk itu hendak dibawa ke PT. Adira Finance Citra Raya karena dianggap menunggak angsuran selama 4 bulan.
"Akan dibawa menuju PT. Adira Finance Citra Raya dengan alasan mobil tersebut menunggak 4 bulan angsuran,” jelasnya.
Akbar menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan beberapa bareng bukti dari para pelaku. “Dalam hal ini kami mengamankan beberapa barang bukti yaitu satu unit mobil Dum Truck Mitsubishi Fuso Nopol : F-8588-FF,” terang Akbar.
Lebih lanjut, Akbar menyebut, saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan.
“Dalam hal ini kami melakukan tindakan kepolisian membuat laporan polisi, melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Akbar.
