Polisi Tangkap 4 Pemalak Sopir Truk di Jalan Tol RA Kartini Cilandak

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi pungutan liar. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pungutan liar. Foto: Shutterstock

Polsek Cilandak menangkap 4 pemalak sopir truk yang kerap beraksi di Jalan Tol RA Kartini, Cilandak, Jakarta Selatan. Salah satu pelaku merupakan otak aksi pemalakan.

Kapolsek Cilandak Kompol Agung Permana mengatakan, 4 pelaku diamankan berkat laporan warga yang menjadi korban pemalakan pada 10 Juli lalu.

“Setelah itu salah satu korban dari aksi mereka ini lapor ke polsek dan petugas reskrim pada saat itu juga lidik dan salah satu mereka kabur, sempat meloloskan diri,” kata Agung lewat keterangannya, Jumat (27/8).

embed from external kumparan

Agung menyebut, salah satu pelaku dari 4 orang yang diamankan merupakan otak pemalakan bernama Rizky Saputra.

Dalam menjalankan aksinya pelaku menyewa mobil. Kemudian mereka mengincar sopir truk yang sedang istirahat di pinggir jalan tol. Sopir truk lalu dimintai uang Rp 20 ribu.

“Minimal Rp 20 ribu. Ini bukan sekali main ya tapi banyak. Mereka ini sudah melaksanakan aksi lebih dari 10 kali. Lintasan yang kerap dipakai itu mereka beraksi di Jakarta, Merak, Jagorawi lingkar luar,” ujar Agung.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

“368 KUHP dengan ancaman 9 tahun,” tutupnya.