Polisi Tangkap Ki Gendeng Pamungkas

10 Mei 2017 10:18 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Ilustrasi penangkapan (penahanan). (Foto: Thinkstock/RadeLukovic)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penangkapan (penahanan). (Foto: Thinkstock/RadeLukovic)
Polisi menangkap Ki Gendeng Pamungkas. Penangkapan paranormal itu dilakukan aparat Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya karena dugaan menunjukkan kebencian rasial lewat video.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, menyebutkan penangkapan dilakukan pada Selasa (9/5) sekitar 23.00 WIB. Saat itu, Ki Gendeng sedang berada di rumahnya, kawasan Bogor, Jawa Barat.
"(Ki Gendeng) melakukan perbuatan menunjukkan kebencian dan, atau rasa benci kepada orang karena perbedaan ras dan etnis," kata Argo saat dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Rabu (10/5).
Selain menangkap Ki Gendeng, polisi juga menyita sejumlah barang dari rumahnya. Di antaranya adalah satu jaket jeans bertuliskan "Fight Against Cina", 67 kaus bertulis "Anti Cina", dan ratusan emblem dengan tulisan serupa.
Polisi juga menemukan dua unit air softgun dan empat bilah sangkur di rumah Ki Gendeng. Alat yang digunakan untuk merekam video untuk memprovokasi massa pun disita polisi.
ADVERTISEMENT
"Tersangka dibawa ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk diambil keterangan beserta barang bukti yang disita," kata Argo.
Ki Gendeng Pamungkas . (Foto: Youtube/Ibo Zavasnoz)
zoom-in-whitePerbesar
Ki Gendeng Pamungkas . (Foto: Youtube/Ibo Zavasnoz)