news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polisi Telusuri dan Usut Praktik Kawin Kontrak di Cianjur

10 Juni 2021 18:04 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Anton. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Anton. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat masih melakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas kawin kontrak yang marak terjadi di wilayah Cianjur.
ADVERTISEMENT
Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai melalui Kasatreskrim AKP Anton, mengungkapkan jajarannya masih mendalami dengan melakukan penyelidikan terkait informasi aktivitas kawin kontrak yang diduga banyak terjadi di kawasan wisata Puncak, Cianjur.
"Kami masih kumpulkan informasi dan bukti terkait dengan kawin kontrak yang diduga terjadi di kawasan wisata Puncak, Cianjur," kata Anton, kepada wartawan, Kamis.
Anton menduga dalam aktivitas kawin kontrak diduga terjadi banyak pelanggaran hukum, seperti di antaranya dugaan perdagangan orang, pemalsuan dokumen, dan pornografi.
"Dalam kasus ini harus benar-benar tepat, agar saat dilakukan tindakan hukum para pelaku tidak dapat lagi mengelak," tegasnya.
Anton menuturkan, hingga saat ini polisi belum menerima laporan adanya tindak pelanggaran hukum dari aktivitas kawin kontrak itu.
ADVERTISEMENT
"Belum ada, tapi kami terus bergerak untuk segera mengungkapkan dugaan kawin kontrak yang sudah sangat meresahkan masyarakat Cianjur," ujarnya.
Polres Cianjur, lanjut Anton, tetap bersinergi dengan pemerintah daerah terkait dengan rencana ditertibkannya Peraturan Bupati (Perbup) larangan kawin kontrak.
"Tentunya harus didukung dengan tindakan hukum yang tegas. Sehingga dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kawin kontrak," ujar dia..