Polisi Tembak Bandar 8,5 Kg Ganja di Karo, Sumut

7 November 2019 23:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bandar ganja, Bersatu Ginting, saat diamankan bersama barang bukti 8.5 kg Ganja di Desa Ujung Teran, Kecamatan Merdeka, Karo, Rabu (6/11). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Bandar ganja, Bersatu Ginting, saat diamankan bersama barang bukti 8.5 kg Ganja di Desa Ujung Teran, Kecamatan Merdeka, Karo, Rabu (6/11). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polres Tanah Karo menangkap seorang bandar ganja bernama Bersatu Ginting (43) di Desa Ujung Teran, Kecamatan Merdeka, Karo, Sumut, Rabu (6/11) malam. Dari tangan pelaku, disita 8,5 Kg ganja.
ADVERTISEMENT
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Setelah diintai, pelaku diketahui bersembunyi di ladang di Desa Ujung Teran.
"Begitu kita pastikan bahwa keranjang tersebut berisi ganja, anggota kemudian melakukan (upaya) penangkapan," kata Ras Maju kepada wartawan, Kamis (7/11)
Nahas, saat akan ditangkap, pelaku berusaha melawan dan melarikan diri dari petugas. Akibatnya, polisi terpaksa menembak kaki pelaku hingga tak bisa melarikan diri.
Dari hasil pemeriksaan, Ras menyebut, pelaku tidak bekerja sendiri. Ia dibantu oleh temannya yang kini menjadi DPO.
"Sementara itu rekan pelaku hilang ke arah ladang," ujar Ras Maju.
Lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti 8,5 Kg ganja diamankan petugas. Sedangkan, teman pelaku hingga kini masih terus diburu oleh Kepolisian.
ADVERTISEMENT