Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba Jaringan Malaysia di Kepri

6 November 2019 23:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen. Pol. Dedi Prasetyo. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen. Pol. Dedi Prasetyo. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap tiga pengedar dan seorang bandar narkoba di Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Satu pelaku bernama Edi (45) terpaksa ditembak mati karena melawan petugas.
ADVERTISEMENT
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan keempat pelaku telah diintai selama tiga bulan. Mereka merupakan pengedar dan bandar narkoba jaringan Malaysia yang membawa 12 kg sabu, dan 220 butir ekstasi.
"Pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba jaringan Malaysia-Indonesia jenis narkotika sintetik," kata Dedi lewat keterangannya, Rabu (6/11).
Ilustrasi penembakan. Foto: Pixabay
Penyelidikan tersebut berawal saat polisi menangkap Hengki (31) di Tanjung Pinang, Minggu (3/11) beserta 12 Kg sabu. Dari hasil pemeriksaan, Hengki mengaku mendapat arahan dari napi bernama A Kion dan Edi di Lapas Rupbasan Kelas II.
Polisi pun memeriksa 2 napi tersebut. Hasilnya mengarah pada seorang bandar narkoba bernama Edi yang tinggal di Perumahan Taman Harapan Indah. Edi sempat bersedia menunjukkan sabu yang disembunyikan kepada polisi. Namun di tengah jalan Edi melawan.
ADVERTISEMENT
"Edi melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan yang bersangkutan meninggal," ujar Dedi.
Hingga saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut.