Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Pendemo Tolak Revisi UU Pilkada di Semarang

22 Agustus 2024 13:38 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengunjuk rasa membentangkan poster saat mengikuti aksi menolak RUU Pilkada di depan kantor DPRD Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (22/8/2024). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pengunjuk rasa membentangkan poster saat mengikuti aksi menolak RUU Pilkada di depan kantor DPRD Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (22/8/2024). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ricuh terjadi dalam aksi menolak revisi UU Pilkada di depan Gedung DPRD Jawa Tengah. Polisi menembakkan gas air kepada massa aksi.
ADVERTISEMENT
Pada Kamis (22/8), ricuh bermula ketika massa mencoba masuk ke area Gedung DPRD. Pihak petugas keamanan menghalau, tak lama meletus tembakkan gas air mata.
Pengunjuk rasa membentangkan poster saat mengikuti aksi menolak RUU Pilkada di depan kantor DPRD Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (22/8/2024). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
Aksi demo itu sempat terhenti karena massa langsung kocar-kacir saat mendapat tembakan tersebut. Mereka langsung berlarian ke Taman Indonesia Kaya.
Pantauan kumparan, suasana kemudian berubah menjadi sangat chaos. Beberapa orang bahkan sempat terjatuh karena panik.
Aksi demo itu awalnya berlangsung kondusif di depan gedung DPRD, namun masa akhirnya berpindah ke gerbang samping kantor DPRD. Massa juga berhasil menjebol gerbang gedung DPRD Jateng.