Polisi Temukan Undangan Pelantikan Jokowi di Mobil B 1 RI

21 Oktober 2019 16:15 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nissan Terra yang halangi jalur tamu pelantikan Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Hotel Raffles. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Nissan Terra yang halangi jalur tamu pelantikan Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Hotel Raffles. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi telah mengamankan Irwannur Latubual, pemilik mobil Nissan Terra bernomor polisi B 1 RI. Ia ditangkap bersama sopirnya, Haryono Sangaji, lantaran mobilnya menghalangi jalur tamu undangan pelantikan Jokowi-Ma'ruf yang menginap di Hotel Raffles, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Saat menggeledah mobil tersebut, polisi tak hanya menemukan senjata tajam jenis parang, tapi juga undangan pelantikan Jokowi-Ma'ruf di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, pada Minggu (20/10).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan Irwannur mengaku mendapat undangan tersebut dengan cara membeli dari seseorang. Sehingga polisi masih mengusut siapa yang menjual undangan tersebut.
“Terus ada undangan (pelantikan presiden dan wapres) warna merah itu sedang kita cek. Dia (Irwannur) katanya beli, tapi ini masih kita interogasi itu masih tidak konsisten jawabnya, yang jelas dia mengaku dapat undangan karena beli, undangan dia bisa menghadiri pelantikan,” ucap Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/10).
Polisi geledah pria yang mobilnya menghalangi jalur tamu negara Pelantikan Jokowi di Hotel Raffles. Foto: Dok. Istimewa
Irwannur, kata Argo, membeli undangan itu untuk pamer bisa menyaksikan secara langsung pelantikan Jokowi-Ma'ruf.
ADVERTISEMENT
“Kenapa tujuannya (Irwannur membeli undangan)? Kalau dia dapat undangan itu, dia boleh masuk ikut pelantikan. Dia biar dikatakan orang hebat, orang top yang bisa masuk atau diundang di pelantikan presiden,” jelasnya.
Sejauh ini, polisi menjerat Irwannur dengan UU Darurat terkait kepemilikan senjata tajam. Saat ini, polisi masih menelusuri kemungkinan pidana lain.
“Sekarang masih kita dalami apakah ada pidana lain atau pernah melakukan penipuan dan sebagainya masih kita dalami masih kita cari,” pungkasnya.
Polisi pun memutuskan untuk menahan Irwannur. Sementara Haryanto dipulangkan. Polisi juga menyatakan nomor polisi B 1 RI tersebut palsu.