news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polisi Turki Tangkap 7 Orang Terkait Kaburnya Carlos Ghosn ke Lebanon

3 Januari 2020 4:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
eks Chairman Nissan, Carlos Ghosn. Foto: AFP PHOTO/ludovic Marvin
zoom-in-whitePerbesar
eks Chairman Nissan, Carlos Ghosn. Foto: AFP PHOTO/ludovic Marvin
ADVERTISEMENT
Polisi Turki menangkap tujuh orang terkait kaburnya eks bos Nissan, Carlos Ghosn, ke Lebanon. Dalam pelariannya, buronan Interpol itu sempat singgah di Istanbul sebelum menuju Lebanon.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Reuters, Jumat (3/1), tujuh orang yang ditangkap terdiri dari empat pilot, dua staf bandara, dan seorang pekerja kargo. Mereka diharapkan dapat memberikan pernyataan dalam pengadilan.
"Polisi Turki pada hari Kamis (2/1), menahan tujuh orang, termasuk empat pilot. (Penangkapan) sebagai bagian dari penyelidikan atas perjalanan Ghosn ke negara Turki," kata seorang juru bicara kepolisian Turki.
Juru bicara kepolisian itu menerangkan Turki memang ikut melakukan penyelidikan terkait kaburnya Carlos Ghosn. Sebab dalam rute pelariannya Ghosn sempat menuju Istanbul.
Sementara salah seorang kerabat dekat Ghosn membeberkan alasan Ghosn kabur ke Lebanon. Menurutnya, penundaan sidang di Jepang dan larangan untuk berkomunikasi dengan sang istri menjadi pemicu Ghosn untuk kabur.
Dalam menjalankan aksinya, Ghosn kabur ke Lebanon dengan cara meminta bantuan salah satu perusahaan keamanan swasta untuk menyelundupkannya keluar dari Jepang menggunakan jet pribadi. Ghosn menggunakan dua pesawat jet berbeda untuk terbang ke Istanbul dan kemudian ke Lebanon.
eks Chairman Nissan, Carlos Ghosn. Foto: AFP PHOTO/Johannes Eisele
Ghosn ditahan pada 2018 oleh Jepang lantaran penyelewengan dana perusahaan demi memperkaya diri. Ia diduga menyelewengkan dana sebesar USD 82 juta.
ADVERTISEMENT
Ghosn berhadapan dengan dakwaan berlapis terkait penyalahgunaan finansial. Seluruh dakwaan dibantah Ghosn.
Carlos Ghosn kemudian kabur ke Lebanon pada Minggu (29/12/2019). Pemerintah Jepang secara resmi sudah meminta Lebanon mengekstradisi Ghosn. Selain itu, Interpol juga sudah mengirim surat perintah penangkapan Ghosn yang ditujukan ke pemerintah Lebanon.