Polisi Ultimatum Hadi Pranoto soal Jemput Paksa: Tak Ada Panggilan Ketiga

kumparanNEWSverified-green

comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Peneliti Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal untuk antibodi mencegah COVID-19, di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (3/8). Foto: Arif Firmansyah/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Peneliti Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal untuk antibodi mencegah COVID-19, di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (3/8). Foto: Arif Firmansyah/ANTARA FOTO

Penyidik Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hadi Pranoto. Ia akan diperiksa terkait laporan hoaks obat corona.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pemanggilan Hadi merupakan perubahan jadwal dari pemanggilan kedua pada 24 Agustus lalu. Saat itu Hadi datang dengan pengacaranya, hanya saja tidak bisa menjalani pemeriksaan karena mengeluh sakit.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan saat rilis pengungkapan sejumlah kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

"Minggu ini kita akan tunggu kehadiran daripada HP, kita berkoordinasi lagi. Tapi penyidik tadi sudah menyampaikan minggu ini akan dilaksanakan pemeriksaan kepada saudra HP," kata Yusri kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/9).

kumparan post embed

Yusri meminta agar Hadi bisa memenuhi panggilan tersebut untuk diperiksa. Karena jika tidak hadir, penyidik bisa menjemput paksa Hadi.

"Nanti akan kita ultimatum nanti. Karena di dalam aturan tidak ada lagi pemanggilan ketiga, yang ada surat izin membawa," kata Yusri.

embed from external kumparan

Selain Hadi, kasus obat corona itu juga menyeret musisi Anji. Ia ikut dilaporkan karena mewawancarai Hadi terkait obat corona di akun YouTube Duniamanji.

Anji sudah diperiksa oleh penyidik. Begitu juga dengan saksi dan para ahli, telah dimintai keterangan terkait kasus itu.

Saat ini kasus yang menyeret Hadi dan Anji sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Meski begitu polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

***

(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)