Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Polisi Usut Kasus Dugaan Penipuan Wedding Organizer, Klien Ditipu Hingga Rp 2 M
8 Agustus 2024 13:28 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus dugaan penipuan yang dilakukan oknum wedding organizer (WO). Ada dua laporan terkait dugaan penipuan atau penggelapan oleh 2 klien WO tersebut yang tengah diusut polisi.
ADVERTISEMENT
“Dugaan penipuan atau penggelapan yang dilakukan oleh oknum wedding organizer. Korbannya adalah yang menyewa WO yang akan melaksanakan perkawinan, tapi tidak terlaksana oleh WO tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/8).
Ade mengatakan, kerugian ditaksir hingga miliaran rupiah.
“Ada yang dirugikan sekian ratus juta, ada yang dirugikan Rp 2 miliar,” jelasnya.
Saat ini polisi tengah mendalami kasus tersebut. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk teliti dan waspada bila ingin menyewa jasa WO.
“Hati-hati ya, ini yang dikatakan kejahatan karena adanya niat dan kesempatan. Mungkin oknum-oknum WO ini melihat ada peluang bahwa kalau sudah booking akan melakukan pernikahan, maka sudah diserahkan semuanya,” imbau Ade.
ADVERTISEMENT
“Kemudian calon pengantin dan keluarga fokus pada persiapan pernikahan, tidak tahunya WO-nya nipu. Tolong dalami betul ketika mengajukan kerja sama dengan WO,” sambungnya.
Ia pun meminta masyarakat yang mengalami hal serupa untuk segera melaporkannya ke polisi.
“Jika ada masyarakat yang mengalami kerugian dengan modus serupa mohon bisa membuat laporan polisi ke Polsek atau Polres setempat,” tutup dia.