Polisi Usut Tuntas Kepemilikan Senpi di Kasus Baku Tembak dengan Pengawal Rizieq
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
"Ya mengusut kepemilikan senjata," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Jumat (8/1).
Polri juga akan menjalankan rekomendasi Komnas HAM. Penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjutkan akan dilakukan.
"Polri akan menindaklanjuti rekomendasi Komnas dengan melakukan penyelidikan atau pemeriksaan lebih lanjut," kata Argo.
Atas temuan dari investigasi, Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi untuk kasus baku tembak pengawal Rizieq dengan polisi. Berikut rekomendasi lengkapnya:
Rekomendasi
Berdasarkan kesimpulan yang telah dirumuskan, Tim Penyelidik Komnas HAM merekomendasikan beberapa hal sebagai berikut:
Oleh karenanya, Komnas HAM merekomendasikan kasus ini harus dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan Pidana guna mendapatkan kebenaran materiil lebih lengkap dan menegakkan keadilan.
ADVERTISEMENT
Mendalami dan melakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang terdapat dalam dua mobil avanza hitam B 1278 PW dan avanza silver B 1278 KJD.
Mengusut lebih lanjut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh Laskar FPI.
Meminta proses penegakan hukum, akuntabel, objektif dan transparan sesuai dengan standar Hak Asasi Manusia.