Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Politisi PDIP Sindir Gibran soal Etika Berpolitik: Ada Aturan Mainnya
23 Oktober 2023 23:05 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka telah menerima pinangan sebagai cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Menanggapi hal itu, politisi PDIP, Sunanto alias Cak Nanto, mengingatkan Gibran soal etika dalam berpolitik.
ADVERTISEMENT
"Kalau misalnya dia sudah mengamini, seharusnya etikanya, beliau, Mas Gibran, kalau sudah mau menerima pinangan partai lain ya mengundurkan diri. [Itu] etikanya," kata Cak Nanto di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/10).
Menurut Cak Nanto, seharusnya Gibran mengajukan pengunduran diri terlebih dahulu dan tak menunggu dipecat dari partai. Ia juga menyebut, sebagai kader partai, Gibran tak bisa bersikap bermain dua kaki.
"Serba salah kan, karena aturan partainya, kalau dia tidak mengundurkan diri tapi menerima, itu dua kaki namanya," ungkapnya.
Ia menjelaskan, partainya masih menunggu keputusan Gibran soal tawaran menjadi cawapres itu. Jika Gibran benar-benar menerima pinangan KIM, maka ia harus keluar dari PDIP.
"Itu hak Mas Gibran [untuk menerima tawaran], bukan urusan partai kami. Kalau sebagai kader partai punya etika. Kalau sebagai kader ya otomatis etikanya silaturahmi, atau mengundurkan diri kan, biar jelas posisinya, kan jadi tidak abu-abu," ungkap Cak Nanto.
ADVERTISEMENT
"Kalau misal nunggu dipecat, kan nanti merasa terzalimi. Padahal ada aturan mainnya, sudah harus kami jalankan," pungkasnya.
Prabowo Subianto mengumumkan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapresnya, Minggu (22/10). Pengumuman ini dilakukan usai semua ketum parpol di Koalisi Indonesia Maju (KIM) menggelar rapat di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Jaksel.
Updated 29 Oktober 2023, 20:31 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini