Polling: Kamu Ikut Program Pemutihan Pajak Kendaraan?

11 April 2025 15:50 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah warga menunggu antrean untuk pendaftaran cek fisik kendaraan dalam program pemutihan pajak kendaraan di Kantor Samsat Indramayu, Selasa (25/3/2025). Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah warga menunggu antrean untuk pendaftaran cek fisik kendaraan dalam program pemutihan pajak kendaraan di Kantor Samsat Indramayu, Selasa (25/3/2025). Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Sejumlah pemerintah daerah menggelontorkan program diskon dan pemutihan pajak kendaraan di 2025. Terdapat 6 provinsi yang menerapkan kebijakan ini, yaitu Jawa Tengah, Jawa Barat, Aceh, Banten, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT
Aturan dan waktu program pemutihan pajak kendaraan tiap daerah berbeda-beda. Adapun program ini tetap diberikan untuk menghapus seluruh tunggakan pajak dan denda kendaraan yang dimiliki masyarakat.
Program pembebasan denda dan tunggakan pajak kendaraan di Jawa Barat sendiri sudah berlaku selama 6 hari. Program ini sudah menyumbang Rp 135 miliar ke kas pemerintah daerah. Pendapatan ini meningkat sebanyak Rp 43 miliar bila dibanding sebelum program berjalan.
Kebijakan ini dinilai mampu menggerakkan masyarakat membayar pajak kendaraan walaupun memiliki denda. Sebagian dari mereka ada yang memanfaatkan untuk mengurus pajak kendaraan tertunggak hingga puluhan tahun.
Lalu, apakah kamu ikut program pemutihan pajak kendaraan? Sampaikan jawabanmu dalam polling kumparan di bawah ini. Berikan juga pendapatmu dalam kolom komentar.
ADVERTISEMENT