Polling kumparan: 78,74% Pembaca Setuju Siswa Nakal Dikirim ke Barak Militer
·waktu baca 3 menit

Sebanyak 78,74 persen atau 1.648 pembaca kumparan setuju siswa bermasalah dikirim ke barak militer. Angka ini merupakan hasil polling kumparan yang dilakukan pada 3-10 Mei 2025.
Total ada sebanyak 2.093 responden yang menjawab polling ini. Sementara, terdapat 21,26 persen atau 445 pembaca yang tak setuju jika siswa bermasalah dikirim ke barak militer.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Demul) menyebut siswa-siswa bermasalah bakal dididik ke barak militer. Katanya, anak-anak itu akan dididik selama selama 6 bulan hingga 1 tahun, agar dibina dan didisiplinkan.
"Nanti anak-anak yang orang tuanya sudah tidak sanggup lagi untuk mendidik, nanti akan kita wajib militerkan," kata Dedi Mulyadi di gedung Pusat Dakwah Islam (Pusdai), Jalan Diponegoro, Bandung, Jawa Barat, Senin (28/4).
Program ini sudah berjalan sejak awal Mei. Demul juga sudah menjelaskan kriteria "siswa bermasalah" yang akan dikirim ke barak militer.
"Tukang tawuran, tukang mabuk, tukang main ML (permainan hp, Mobile Legend), yang kalau malam kemudian tidurnya tidak mau sore. Ke orang tua melawan. Melakukan pengancaman. Di sekolah bikin ribut. Bolos terus. Dari rumah berangkat ke sekolah, ke sekolah enggak nyampe. Kan kita semua dulu pernah gitu ya, ha-ha-ha," kata Demul.
Meski begitu, kebijakan tersebut banyak menuai kontra di masyarakat. Salah satu yang mengkritik adalah anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana. Menurutnya problem anak bermasalah tidak serta merta bisa diselesaikan melalui jalur pendidikan militer.
"Tidak semua problem harus diselesaikan oleh tentara, termasuk persoalan siswa bermasalah," ujar Bonnie dalam keterangan tertulis, Rabu (30/4).
Menurut politisi PDIP itu, siswa bermasalah memerlukan pendidikan karakter yang mumpuni dengan melibatkan psikolog dan psikiater bukan dengan cara dididik secara militer.
"Penguatan karakter bukan selalu berarti mendidik siswa bermasalah dengan cara militeristik. Penanganan siswa bermasalah harus dipahami secara holistik dengan menelaah keluarga, lingkungan pergaulan dan aktivitas di sekolah," kata Bonnie.
Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh turut tak setuju dengan program Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi itu. Bahkan, Saleh menyebut kebijakan tersebut dinilai melanggar HAM.
Ia juga mengatakan, langkah tersebut bertentangan dengan Konvensi Hak Anak dan prinsip pendidikan yang humanis.
“Anak-anak harus tumbuh dalam lingkungan yang mendukung perkembangan mental dan fisik secara utuh, bukan ditanamkan doktrin kekerasan atau kedisiplinan ekstrem,” kata Saleh dalam keterangan tertulis, Selasa (6/5).
Saleh mengatakan, anak anak yang bermasalah harusnya diberikan pendampingan ahli untuk mendukung perkembangan mentalnya. Bukan malah ditanamkan doktrin disiplin ala militer.
“Kebijakan militerisasi siswa sekolah melanggar hak-hak anak sebagai bagian dari hak asasi manusia. Artinya mengirimkan siswa ke barak militer itu juga melanggar HAM,” sambungnya.
