Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Polri: Ada 3.675 Kilogram Beras Banpres yang Dikubur di Depok
2 Agustus 2022 17:11 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Sudah dibuatkan berita acara pemendaman beras sebanyak 3.675 kilogram atau 289 karung atau setara dengan 139 KPM (keluarga penerima manfaat)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Selasa (2/8).
Menurut Ramadhan, JNE mengubur beras paket banpres itu pada 5 November 2021. Terungkapnya penimbunan bansos pada Sabtu (30/7) lalu oleh pemilik lahan berinisial RS. Pemilik kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Depok.
"Dan lakukan penggalian dengan menggunakan alat berat dan ditemukan beras banpres dengan merk Beras Kita Premium. Dengan menggunakan karung 5, 10, dan 20 kg serta beberapa beras yang sudah berhamburan di tanah," ujar Ramadhan.
Penyidik telah memeriksa pihak JNE. Ramadhan menyebut, JNE mengubur banpers itu karena rusak akibat terkena hujan. JNE juga beralasan tidak ada SOP yang mengatur soal pemusnahan barang.
ADVERTISEMENT
"Menurut pihak JNE, beras yang dikubur rusak karena basah kehujanan, sehingga pihak JNE menyatakan tidak layak dibagikan ke kpm, itu alasan dari JNE," jelas Ramadhan.
"Dalam hal ini tidak ada pengaturan cara pemusnahan dalam SOP JNE apabila barang kiriman rusak dan sudah seizin JNE pusat," pungkasnya.
Penjelasan JNE
Sebelumnya, JNE mengaku telah mengganti paket bansos itu dengan jumlah yang setara. Kemudian merasa paket bansos yang rusak itu telah diganti sehingga menjadi miliknya, mereka pun menguburnya.
VP of Marketing JNE, Eri Palgunadi, tak menampik pemendaman paket Banpres berada di Depok. Alasannya, barang itu rusak.
Eri mengatakan pemendaman barang rusak itu sudah sesuai SOP serta memastikan tidak melakukan pelanggaran.
“Sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak,” ujar Eri melalui keterangan resmi.
ADVERTISEMENT