Polri Akan Sekat Pintu Tol, Rest Area, Stasiun, hingga Bandara Saat PPKM Darurat

2 Juli 2021 17:32 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Personel kepolisian menghentikan sebuah mobil saat penyekatan mudik di pintu keluar Tol Tegal, Jawa Tengah. Foto: Oky Lukmansyah/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Personel kepolisian menghentikan sebuah mobil saat penyekatan mudik di pintu keluar Tol Tegal, Jawa Tengah. Foto: Oky Lukmansyah/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Polri menindaklanjuti Instruksi Kemendagri soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan melakukan penyekatan di sejumlah titik.
ADVERTISEMENT
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan menyekat pintu keluar masuk antar wilayah. Selain itu, pintu tol dan rest area juga akan disekat.
“Ada juga penyekatan di pintu keluar masuk antarkota, provinsi, termasuk pintu tol kemudian ada rest area,” kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/7).
"Ada penyekatatan di stasiun, bandara, pelabuhan, oleh Satgas COVID dan tentunya kita lakukan bersama TNI dan pemda nanti setiap kegiatan ada di instruksi Kemendagri," tambah dia.
Namun, Argo tak menjelaskan bagaimana teknis penyekatan di tempat-tempat itu. Termasuk soal apakah ada syarat khusus untuk bisa melewati penyekatan itu.
Argo menuturkan, penyekatan antar kabupaten, dan kota akan diberlakukan swab antigen secara acak. Semua hal ini dilakukan untuk menekan tingginya angka penularan COVID-19.
ADVERTISEMENT
Untuk mendukung pelaksanaan tersebut, kata Argo pihaknya akan mengerahkan 21.168 personel kepolisian. Operasi Aman Nusa 2 ini juga akan dikomandoi Kabaharkam Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto.
“Operasi ini ada dikawal oleh 21.168 personel mulai dari Polda di Jawa dan Bali,” tutupnya.