Polri Kerahkan 21 Ribu Personel Kawal PPKM Darurat, Dibantu 31 Ribu Personel TNI
·waktu baca 1 menit

Polri menindaklanjuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 hingga 20 Juli dengan menerjunkan 21.000 personel kepolisian di Jawa-Bali.
Asop Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan, kekuatan 21 ribu personel Polri disebar di titik yang telah ditentukan selama PPKM Darurat. Mereka akan menerapkan aturan yang ada di PPKM Darurat.
“Seluruh kekuatan yang akan kita gelar mulai besok ada 21 ribu lebih,” kata Imam dalam tayangan zoom Kemenko PMK, Jumat (2/7).
Imam menuturkan, pihaknya juga dibantu TNI sebanyak 32 personel. Artinya total bantuan TNI-Polri untuk mengawal PPKM Darurat sebanyak 50 ribu personel.
“TNI disiagakan 32 ribu lebih. 50 ribu ini mudah-mudahan walaupun jumlah tidak signifikan tapi dengan kegiatan yang terencana menyasar 12 sasaran PPKM Darurat darurat mudah-mudahan tetap sasaran,” ujar Imam.
Sebelumnya diberitakan, PPKM Darurat sendiri akan dikomandoi oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Aturan itu akan berlaku di Jawa Bali.
