Polri Belum Terima Surat Pemberitahuan Reuni 212 di Monas

kumparanNEWSverified-green

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Karopenmas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Karopenmas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono. Foto: Fadjar Hadi/kumparan

Persaudaraan Alumni (PA) 212 memastikan kembali menggelar reuni 212 yang ketiga pada 2 Desember di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Ketua PA 212 Slamet Maarif mengklaim telah mendapatkan izin dari kepolisian.

Terkait rencana reuni 212, Karo Penmas Polri Brigjen Argo Yuwono mengaku belum menerima pemberitahuan. Dia mengaku belum menerima surat dari panitia acara.

"Berkaitan reuni 212, sampai saat ini kami belum dapat surat pemberitahuan," kata Argo di Jakarta, Jumat (22/11).

Meski begitu, Argo mengatakan Polri tidak akan melarang acara reuni 212. Masyarakat mempunyai hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

Suasana Reuni 212 di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Minggu (2/12/2018). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

"Yang penting diatur dalam UU dalam menyampaikan sesuatu itu ada aturannya, yang penting kalau sudah ada pemberitahuan, akan dianalisa oleh intel lalu pengamanan berapa personel," ucap Argo.

PA 212 dan GNPF Ulama memastikan akan menggelar agenda reuni akbar mujahid 212 di Monas. Reuni 212 dimulai pukul 03.00 WIB dilanjutkan dengan subuh berjemaah dan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW.

Ketua GNPF, Yusuf Martak menegaskan reuni 212 adalah momen berkumpul umat Islam untuk berdoa dan memohon keselamatan masyarakat Indonesia.

kumparan post embed